Pengajuan Izin Kuliah Offline
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERKULIAHAN
FULL OFFLINE TERBATAS SEMESTER GENAP 2021/2022
Merujuk Surat Edaran Wakil Rektor I Universitas Amikom Yogyakarta Nomor 015/A.WAREK I/AMIKOM/IV/2022 Tentang Perkuliahan Full Offline Terbatas Semester Genap 2021/2022 tertanggal 23 April 2022 maka disampaikan petunjuk teknis pelaksanaannya sebagai berikut:
- Perkuliahan Full Offline Terbatas akan mulai pelaksanaannya pada tanggal 30 Mei 2022.
- Durasi tatap muka perkuliahan 2 sks adalah 60 menit di dalam kelas/laboratorium secara sinkron (offline) dan 40 menit secara asinkron (online melalui LMS Waskita).
- Jadwal perkuliahan tatap muka sinkron (offline) di kelas/laboratorium dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan oleh Direktorat Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (DAAK).
Untuk asinkron (online melalui LMS Waskita) pelaksanaannya sesuai instruksi dosen pengampu.
- Seluruh Dosen dan Mahasiswa wajib hadir di kelas pada saat perkuliahan tatap muka sinkron.
- Dosen dan Mahasiswa wajib melakukan presensi kehadiran perkuliahan sesuai ketentuan.
- Mahasiswa yang memiliki kendala tetap untuk hadir di kelas secara offline, dapat mengajukan permohonan ijin untuk mengikuti perkuliahan secara online dengan prosedur:
- Mengajukan ulang ke Fakultas surat ijin hadir perkuliahan secara online melalui url: Klik Disini selambatnya tanggal 25 Mei 2022.
- Menyampaikan surat bukti persetujuan ijin online dari Fakultas kepada dosen pengampu MK sebelum perkuliahan untuk mendapatkan akses (link zoom) untuk hadir perkuliahan secara online.
- Melakukan presensi hadir online sesuai ketentuan.
- Mahasiswa yang tidak memiliki surat bukti persetujuan ijin online dari Fakultas, Dosen pengampu MK berhak untuk tidak memberikan ijin hadir online dan tidak diberikan hak melakukan presensi.
- Dosen berkewajiban memfasilitasi mahasiswa yang memiliki surat bukti persetujuan ijin online dari Fakultas sesuai ketentuan.
- Dosen dan Mahasiswa dapat masuk ke dalam lingkup kampus jika:
- Dalam keadaan sehat dengan suhu normal, tidak sedang demam, batuk dan atau pilek
- Wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi, dan atau menunjukkan sertifikat bukti vaksin min 2 kali, jika terjadi error sistem.
- Sesi perkuliahan Hari Senin – Kamis yang sebelumnya 5 sesi, menjadi 8 sesi perkuliahan. Hari Jumat menjadi 7 sesi perkuliahan (Sesi 4 ditiadakan), dan Sabtu tidak ada sesi perkuliahan kecuali praktikum di Laboratorium menyesuaikan keadaan di lapangan. Dengan rincian sebagai berikut:
- Sesi 1: Pukul 07.30 WIB - 08.30 WIB
- Sesi 2: Pukul 08.40 WIB - 09.40 WIB
- Sesi 3: Pukul 09.50 WIB - 10.50 WIB
- Sesi 4: Pukul 11.00 WIB - 12.00 WIB
- Sesi 5: Pukul 13.00 WIB - 14.00 WIB
- Sesi 6: Pukul 14.10 WIB - 15.10 WIB
- Sesi 7: Pukul 15.30 WIB - 16.30 WIB
- Sesi 8: Pukul 16.40 WIB - 17.40 WIB
- Ujian Akhir Semester dan Ujian Remedial dilaksanakan secara Online.
Hal teknis lainnya yang tidak/belum tercantum dalam dokumen ini, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan oleh petugas sesuai kewenangan.
Pengajuan izin kuliah online mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Sosial silahkan Klik disini
PERHATIAN :
1. Proses pengajuan izin hanya bisa dilakukan sekali untuk setiap account email student.
2. Pastikan data yang anda submit benar , koreksi kembali sebelum proses submit.
3. Surat akan dikirim setelah mendapat approvemen dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Sosial.
4. Surat izin berlaku dari tanggal 30 Mei 2022 sd. 16 Juli 2022.
5. Status pengajuan dapat di cek pada :